- Surat Bebas Cagar Budaya dari Balai Pelestarian.
- Sertifikat Kepemilikan minimal 10 tahun.
- Laporan Fotogrametri 3D.
Tim hukum kami siap membantu prosesnya
Tim hukum kami siap membantu prosesnya
Kami menyediakan jasa legalisasi warisan dengan langkah:
Get in your inbox the latest News and Offers from